Translate

Rabu, 09 Oktober 2013

Narkoba



Pendahuluan
Narkoba bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi kita. Kita telah sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba di media elektronik maupun media cetak. Di Indonesia, peredaran obat terlarang ini sudah menjadi alah satu permasalahan utama yang harus segera diatasi.
Meluasnya narkoba di Indonesia terutama di kalangan generasi muda karena didukung oleh faktor budaya global. Budaya global dikuasai oleh budaya Barat (baca Amerika Serikat) yang mengembangkan pengaruhnya melalui layar TV, VCD, dan film-film. Ciri utama budaya tersebut amat mudah ditiru dan diadopsi oleh generasi muda karena sesuai dengan kebutuhan dan selera muda.
Pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang. Oleh karena itu dituntut adanya peran serta dari berbagai pihak di Indonesia yang dapat memerangi narkoba. Salah satunya konselor sebagai pendidik dilingkungan pendidikan juga dapat ikut berpartisipasi dalam upaya memerangi obat-obatan terlarang tersebut.
Pengertian Narkoba
Pengertian narkoba menurut pakar kesehatan adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Jenis-jenis Narkoba
Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:
 1.    Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang  menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut  bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang  diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi  pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
        Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
  • Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
  • Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
  • Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
2.      Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
  • Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
  • Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
  • Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
  • Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3.     Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
  • Rokok
  • Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
  • Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.
Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
  1. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
  2. Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
Faktor-faktor tersebut diatas memang tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan obat terlarang. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba. Hal ini harus dipelajari Kasus demi kasus.
Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahgunaan narkoba.
Tanda Gejala Dini Korban Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Ami Siamsidar Budiman (2006 : 57–59) tanda awal atau gejala dini dari seseorang yang menjadi korban kecanduan narkoba antara lain :
1.   Tanda-tanda fisik Penyalahgunaan Narkoba
Kesehatan fisik dan penampilan diri menurun dan suhu badan tidak beraturan, jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif, nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti, mata dan hidung berair,menguap terus menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut air sehingga malas mandi,kejang, kesadaran menurun, penampilan tidak sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik)
2.   Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di rumah
Membangkang terhadap teguran orang tua, tidak mau mempedulikan peraturan keluarga, mulai melupakan tanggung jawab rutin di rumah, malas mengurus diri, sering tertidur dan mudah marah, sering berbohong, banyak menghindar pertemuan dengan anggota keluarga lainnya karena takut ketahuan bahwa ia adalah pecandu, bersikap kasar terhadap anggota keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya, pola tidur berubah, menghabiskan uang tabungannya dan selalu kehabisan uang, sering mencuri uang dan barang-barang berharga di rumah, sering merongrong keluarganya untuk minta uang dengan berbagai alasan, berubah teman dan jarang mau mengenalkan teman-temannya, sering pulang lewat jam malam dan menginap di rumah teman, sering pergi ke disko, mall atau pesta, bila ditanya sikapnya defensive atau penuh kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.
3.   Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di sekolah
Prestasi belajar di sekolah tiba-tiba menurun mencolok, perhatian terhadap lingkungan tidak ada, sering kelihatan mengantuk di sekolah, sering keluar dari kelas pada waktu jam pelajaran dengan alasan ke kamar mandi, sering terlambat masuk kelas setelah jam istirahat; mudah tersinggung dan mudah marah di sekolah, sering berbohong, meninggalkan hobi-hobinya yang terdahulu (misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga yang dahulu digemarinya), mengeluh karena menganggap keluarga di rumah tidak memberikan dirinya kebebasan, mulai sering berkumpul dengan anak-anak yang “tidak beres” di sekolah.
Ciri Ciri Pecandu Narkoba
1        Pecandu daun ganja : Cenderung lusuh, mata merah, kelopak mata mengattup terus, doyan makan karena perut merasa lapar terus dan suka tertawa jika terlibat pembicaraan lucu.
2        Pecandu putauw : Sering menyendiri di tempat gelap sambil dengar musik, malas mandi karena kondisi badan selalu kedinginan, badan kurus, layu serta selalu apatis terhadap lawan jenis.
3        Pecandu inex atau ekstasi : Suka keluar rumah, selalu riang jika mendengar musik house, wajah terlihat lelah, bibir suka pecah-pecah dan badan suka keringatan, sering minder setelah pengaruh inex hilang.
4        Pecandu sabu-sabu : gampang gelisah dan serba salah melakukan apa saja, jarang mau menatap mata jika diajak bicara, mata sering jelalatan, karakternya dominan curiga, apalagi pada orang yang baru dikenal, badan berkeringat meski berada di dalam ruangan ber-AC, suka marah dan sensitive.
Akibat Penyalahgunaan Narkoba Pengertian Narkoba
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.
Berbagai upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
Pencegahan pada Remaja
Remaja yang bereksperimen dengan obat-obatan berisiko membahayakan kesehatan dan keselamatan mereka. Anda dapat membantu mencegah penyalahgunaan narkoba pada remaja dengan berbicara dengan anak remaja Anda tentang konsekuensi dari menggunakan narkoba dan pentingnya membuat pilihan yang sehat.

Mengapa para Remaja menyalahgunakan Narkoba

Berbagai faktor dapat berkontribusi untuk penyalahgunaan narkoba pada remaja, karena rasa tidak aman pada keinginan untuk penerimaan sosial. Remaja sering merasa dihancurkan dan mungkin tidak mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan mereka, yang menyebabkan mereka untuk mengambil risiko berbahaya - seperti menyalahgunakan obat legal atau ilegal.

Faktor risiko umum untuk penyalahgunaan narkoba pada remaja meliputi:
  1. Sebuah riwayat keluarga penyalahgunaan zat
  2. Sebuah kondisi kesehatan mental atau perilaku, seperti gangguan depresi, kecemasan atau attention-deficit/hyperactivity (ADHD)
  3. Perilaku agresif atau impulsif Awal
  4. Sebuah sejarah peristiwa traumatis, seperti mengalami kecelakaan mobil atau menjadi korban pelecehan
  5. Harga diri yang rendah atau miskin keterampilan coping sosial
  6. Perasaan penolakan sosial
  7. Kurangnya pengasuhan oleh orangtua atau pengasuh
  8. Kegagalan akademis
  9. Hubungan dengan teman sebaya yang menyalahgunakan obat
  10. Ketersediaan obat atau keyakinan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah OK
  11. Perlu diingat bahwa faktor risiko remaja Anda mungkin akan berubah dari waktu ke waktu. Pertimbangkan meninjau mereka setahun sekali, seperti di sekitar ulang tahun remaja Anda.

Konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba remaja
Konsekuensi negatif dari penyalahgunaan narkoba pada remaja mungkin mencakup:
  1. Gangguan mengemudi. Mengemudi di bawah pengaruh obat apapun dapat mengganggu keterampilan pengemudi bermotor, waktu reaksi dan penilaian - menempatkan pengemudi, penumpang nya, dan lain-lain di jalan beresiko.
  2. Aktivitas sek*ual. Remaja yang penyalahgunaan narkoba lebih mungkin untuk memiliki penilaian yang buruk, yang dapat menyebabkan sek* yang tidak direncanakan dan tidak aman.
  3. Ketergantungan obat. Remaja yang penyalahgunaan narkoba akan meningkatkan risiko obat yang serius gunakan di kemudian hari.
  4. Gangguan konsentrasi. Penggunaan obat-obatan, seperti mariyuana, mungkin mempengaruhi memori remaja, motivasi dan kemampuan untuk belajar.
  5. Masalah kesehatan yang serius. Ekstasi dapat menyebabkan kerusakan hati dan gagal jantung. Dosis tinggi atau penggunaan kronis metamfetamin dapat menyebabkan perilaku psikotik. Kronis penggunaan inhalansia dapat membahayakan jantung, paru-paru, hati dan ginjal. Penyalahgunaan obat resep atau over-the-counter dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan kejang.

Berbicara tentang penyalahgunaan narkoba remaja
Hal ini dapat sulit untuk berbicara dengan anak remaja Anda tentang penyalahgunaan narkoba. Mulailah dengan memilih waktu yang nyaman dan pengaturan saat Anda tidak mungkin akan terganggu. Jika Anda cemas, berbagi perasaan Anda dengan anak remaja Anda. Anda mungkin juga mempertimbangkan berbagi tanggung jawab dengan dewasa lain memelihara dalam kehidupan remaja Anda.

Berikut adalah beberapa tips untuk berbicara dengan anak remaja Anda tentang narkoba:

  1. Tanyakan pandangan remaja Anda. Hindari panjang, kuliah membosankan. Sebaliknya, mendengarkan pendapat anak remaja Anda dan pertanyaan tentang penggunaan narkoba. Amati respon nonverbal remaja Anda untuk melihat bagaimana ia merasa tentang topik tersebut. Mendorong remaja Anda untuk berbicara dengan membuat pernyataan bukan mengajukan pertanyaan. Misalnya, dengan mengatakan, "Aku ingin tahu tentang sudut pandang Anda" mungkin bekerja lebih baik daripada "Bagaimana menurutmu?"
  2. Diskusikan alasan untuk tidak penyalahgunaan narkoba. Hindari taktik menakut-nakuti. Menekankan bagaimana penggunaan narkoba dapat mempengaruhi hal-hal penting untuk Anda remaja - seperti olahraga, mengemudi, kesehatan dan penampilan. Jelaskan bahwa bahkan seorang remaja dapat mengembangkan masalah narkoba.
  3. Pertimbangkan pesan media. Beberapa program televisi, film, website atau lagu mengagungkan atau meremehkan penggunaan narkoba. Bicara tentang apa remaja Anda telah melihat atau mendengar.
  4. Diskusikan cara untuk menolak tekanan teman sebaya. Brainstorm dengan anak remaja Anda tentang bagaimana untuk menolak tawaran obat.
  5. Bersiaplah untuk mendiskusikan penggunaan narkoba sendiri. Berpikir ke depan tentang bagaimana Anda akan merespon jika remaja Anda bertanya tentang penggunaan narkoba sendiri. Jika Anda memilih untuk tidak menggunakan obat-obatan, menjelaskan mengapa. Jika Anda tidak menggunakan obat-obatan, berbagi apa pengalaman mengajar Anda.
  6. Jangan takut bahwa berbicara tentang penyalahgunaan narkoba akan menanam ide di kepala remaja Anda. Percakapan tentang narkoba tidak akan menggoda remaja Anda untuk mencoba obat-obatan. Sebaliknya, berbicara tentang penyalahgunaan narkoba memungkinkan remaja Anda tahu pandangan Anda dan memahami apa yang Anda harapkan darinya.

Sumber :

United Nations Development Program



Tujuan UNDP :      1. Membantu PBB menjadi suatu badan dengan kekuatan yang besar dan kohesif dalam  pembangunan umat manusia
                      2. Memfokuskan kepada sumber-sumber daya yang dimiliki oleh PBB dalam rangka menjalankan sejumlah tujuan  dalam pembangunan umat manusia seperti mengurangi kemiskinan serta kesetaraan gender
                      3. Memperkuat kerjasama Internasional dalam pembangunan manusia dan menjadi sumber besar dalam pencapaian pembangunan manusia tersebut
Fungsi UNDP      :  1.   Mewujudkan demokrasi dalam suatu Negara
                                   2.   Penanggulangan kemiskinan
                                   3.   Membantu suatu Negara untuk bangkit dari keterpurukan
                                   4.   Perluasan energi dan keseimbangan lingkungan       
                                   5.   Penanggulangan HIV/AIDS
Bentuk Kerjasama : Multirateral Internasional karena mewadahi 166 negara di seluruh dunia termasuk Indonesia
Bidang Kerjasama : Memberi bantuan ekonomi, yaitu memberikan sumbangan untuk membiayai program-program pembangunan terutama bagi Negara berkembang
Kesimpulan :              United Nation Development Programme yaitu program pembangunan PBB dalam bidang pemberi bantuan ekonomi terutama bagi Negara berkembang, tujuannya menjalankan  pembangunan umat manusia seperti mengurangi kemiskinan serta kesetaraan gender, fungsi UNDP yaitu membantu suatu Negara bangkit dari keterpurukan, UNDP merupakan kerjasama berbentuk multirateral internasional karena mewadahi 166 negara.

MASALAH KEKERASAN DALAM KELUARGA TERJADI BANYAK DI MASYARAKAT KITA



A. Pengertian
Kekerasan Dalam Keluarga/KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Sebagian besar korban KDRT adalah kaum perempuan (istri) dan pelakunya adalah suami, walaupun ada juga korban justru sebaliknya, atau orang-orang yang tersubordinasi di dalam rumah tangga itu. Pelaku atau korban KDRT adalah orang yang mempunyai hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, perwalian dengan suami, dan anak bahkan pembatu rumah tangga, tinggal di rumah ini. Ironisnya kasus KDRT sering ditutup-tutupi oleh si korban karena terpaut dengan struktur budaya, agama dan sistem hukum yang belum dipahami. Padahal perlindungan oleh negara dan masyarakat bertujuan untuk memberi rasa aman terhadap korban serta menindak pelakunya.
B.  Bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga
1.    Kekerasan Fisik
2.    Kekerasan Psikis
3.    Kekerasan Seksual
4.    Kekerasan Ekonomi
C. Penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga
1.    Laki-laki dan perempuan tidak dalam posisi yang setara
2.    Masyarakat menganggap laki-laki dengan menanamkan anggapan bahwa laki-laki harus kuat, berani serta tanpa ampun
3.    KDRT dianggap bukan sebagai permasalahan sosial, tetapi persoalan pribadi terhadap relasi suami istri
4.    Pemahaman keliru terhadap ajaran agama, sehingga timbul anggapan bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan
5.    Faktor Ekonomi kurang mendukung
6.    Perselingkuhan dalam berpasangan
7.    Banyaknya keturunan
8.    Kurangnya perhatian dalam berpasangan maupun berkeluarga
9.    Tidak saling menghormati dalam keluarga
10. Tidak adanya rasa kepercayaan dalam keluarga
11.  Tidak adanya rasa keterbukaan sesama anggota keluarga
D. Upaya Pemenuhan Hak-hak Korban KDRT
Upaya-upaya dalam pemenuhan hak-hak korban KDRT harus diakui kehadiran UU PKDRT membuka jalan bagi terungkapnya kasus KDRT dan upaya perlindungan hak-hak korban. Dimana, awalnya KDRT dianggap sebagai wilayah privat yang tidak seorang pun diluar lingkungan rumah tangga dapat memasukinya. Lebih kurang empat tahun sejak pengesahannya pada tahun 2004, dalam perjalanannya UU ini masih ada beberapa pasal yang tidak menguntungkan bagi perempuan korban kekerasan. PP No. 4 tahun 2006 tentang Pemulihan merupakan peraturan pelaksana dari UU ini, yang diharapkan mempermudah proses implementasi UU sebagaimana yang tertera dalam mandat UU ini.
Selain itu, walaupun UU ini dimaksudkan memberikan efek jera bagi pelaku KDRT, ancaman hukuman yang tidak mencantumkan hukuman minimal dan hanya hukuman maksimal sehingga berupa ancaman hukuman alternatif kurungan atau denda terasa terlalu ringan bila dibandingkan dengan dampak yang diterima korban, bahkan lebih menguntungkan bila menggunakan ketentuan hukum sebagaimana yang diatur dalam KUHP. Apalagi jika korban mengalami cacat fisik, psikis, atau bahkan korban meninggal. Sebagai UU yang memfokuskan pada proses penanganan hukum pidana dan penghukuman dari korban, untuk itu, perlu upaya strategis diluar diri korban guna mendukung dan memberikan perlindungan bagi korban dalam rangka mengungkapkan kasus KDRT yang menimpanya

E.  Kesimpulan
Maka dari itu sesama anggota keluarga, harus menjalin hubungan yang
erat, dengan menerapkan sifat toleransi, simpati, empati dan lainnya.
Jika sifat tersebut sudah diterapkan, KDRT di masyarakat akan berkurang, bahkan tidak ada