Hei para pembaca, tau Linkin Park kan? band Amerika yang kini sedang turun popularitasnya. Hal ini sungguh disayangkan sekali ya.Ups tapi jangan salah, lagu-lagu Linkin Park itu punya makna yang dalem loh. Contohnya Lying From You.
Lagu ini merupakan lagu favorit penulis, karena lagu ini cocok seperti apa yang penulis dulu pernah rasakan. Lagu ini bercerita tentang seseorang yang ingin menjauh dari orang yang dekat sekali dengannya tanpa menyakiti perasaan orang itu dengan cara membohonginya. Wah terkesan jahat sekali ya.
Lagu ini akan sulit sekali dimainkan oleh band lain. Chester hanya
bernyanyi terlalu terkutuk keras. Saya pikir itu bagus. Saya pikir dia
melakukan beberapa hal besar pada lagu itu. Lagu Lying From You sempat naik daun dan diputar selama satu musim pada april 2004 lalu di radio-radio Amerika. Lagu dalam album kedua Linkin Park (Meteora :red) ini merupakan single kelima dari Linkin Park.
Berikut ini inti makna dari Lying From You :
Saat berpura-pura, segalanya seperti keinginanku, aku terlihat persis seperti yang ingin kau lihat Saat berpura-pura, bisa kulupa tentang jahatnya diriku, mengulur waktu karena kuyakin bisa melakukannya
Tapi aku tak bisa berpura-pura kan terus begini, aku hanya mencoba memanipulasi kenyataan
Aku tak bisa berpura-pura bahwa akulah yang kau inginkan, maka aku pun berbohong agar bisa menjauh darimu
Aku ingin kau tak peduli, maka biarkan aku pergi, biarkanlah kujalani hidupku lagi, lebih baik aku sendiri, di manapun sendiri karena bisa kulihat bagian terburuk dari dirimu adalah diriku
Aku ingat apa yang mereka ajarkan padaku, teringat kata-kata bijak tentang harus jadi apa diriku
Teringat mendengarkan semua nasehat itu, maka aku pun berpura-pura menjadi seseorang yang diinginkan
Dan kini kau kira orang ini adalah diriku yang sebenarnya dan aku mencoba memanipulasi kenyataan, semakin kudorong semakin aku tertarik karena aku berbohong agar bisa menjauh darimu
Dari sudut pandang penulis, lagu itu menceritakan seseorang yang tertekan oleh sebuah kenyataan bahwa dia harus menghadapi orang yang sebenarnya tidak dia inginkan untuk dekat dengannya. Lalu orang tersebut bertingkah seolah-olah seperti apa yang diinginkan oleh orang yang tidak diinginkannya, dia berbohong agar bisa menjauh darinya. Dalam hal ini dia seakan-akan menjadi dilema antara perasaan bersalahnya karena telah berbohong dan perasaannya yang ingin menjauh dari orang yang tidak diinginkannya
Lagu ini menurut penulis sangat bermakna, karena dalam lagu ini si pelaku tidak mau menyakiti orang yang tidak diinginkannya dengan bicara terusterang secara frontal dengan orang tersebut. Lagu ini seolah-olah menjaga perasaan orang yang tidak diinginkan tersebut agar tidak tersakiti dengan sesuatu yang secara drastis dan frontal untuk menjauh.
Namun sisi negatif lagu ni adalah dari sisi "kebohongan," karena pada dasarnya suatu kebohongan akan menimbulkan kebohongan lain.
Segitu aja deh. Oya, lagu ini sangat cocok untuk orang yang mau move on (alay) dari pacarnya. karena pada lyric "so let me go" akan membuat perasaan terbang melayang dan hati serasa "plong" dari masalah-masalah tersebut. BAgi yang tertarik untuk dengerin lagu Lying From You bisa searching langsung di kolom youtube di blog saya ini, gak usah ngetik lagi di kolom address hehehe, sekian dan terimakasih.
Translate
Daftar Isi
Jumat, 11 Oktober 2013
Rabu, 09 Oktober 2013
Narkoba
Pendahuluan
Narkoba bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi
kita. Kita telah sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba di media elektronik maupun media
cetak. Di Indonesia, peredaran obat terlarang ini sudah menjadi alah satu
permasalahan utama yang harus segera diatasi.
Meluasnya narkoba di Indonesia terutama di
kalangan generasi muda karena didukung oleh faktor budaya global. Budaya global
dikuasai oleh budaya Barat (baca Amerika Serikat) yang mengembangkan
pengaruhnya melalui layar TV, VCD, dan film-film. Ciri utama budaya tersebut
amat mudah ditiru dan diadopsi oleh generasi muda karena sesuai dengan
kebutuhan dan selera muda.
Pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan
narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun
2011, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat
menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang. Oleh karena itu dituntut adanya
peran serta dari berbagai pihak di Indonesia yang dapat memerangi narkoba.
Salah satunya konselor sebagai pendidik dilingkungan pendidikan juga dapat ikut berpartisipasi dalam upaya
memerangi obat-obatan terlarang tersebut.
Pengertian Narkoba
Pengertian narkoba menurut pakar kesehatan adalah psikotropika
yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan
untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat
pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Jenis-jenis Narkoba
Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika,
Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis
narkoba adalah sebagai berikut:
1. Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang
bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya dengan
memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan,
hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya
khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan ditemukan
dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan
manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
Narkotika
digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
- Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
- Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
- Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
2.
Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat
bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi
4 kelompok adalah :
- Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
- Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
- Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
- Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3. Zat
adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain
narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada
pemakainya, diantaranya adalah :
- Rokok
- Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
- Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.
Faktor Penyebab
Penyalahgunaan Narkoba
Faktor
penyebab penyalahgunaan narkoba
dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
- Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
- Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
Faktor-faktor tersebut diatas memang
tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan obat terlarang.
Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan
seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba. Hal ini harus dipelajari Kasus
demi kasus.
Faktor individu, faktor lingkungan keluarga
dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya
dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Karena faktor
pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis
dan cukup kominikatif menjadi penyalahgunaan narkoba.
Tanda Gejala Dini Korban Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Ami Siamsidar Budiman (2006 : 57–59)
tanda awal atau gejala dini dari seseorang yang menjadi korban kecanduan
narkoba antara lain :
1. Tanda-tanda fisik Penyalahgunaan Narkoba
Kesehatan fisik dan penampilan diri
menurun dan suhu badan tidak beraturan, jalan sempoyongan, bicara
pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif, nafas
sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas
lambat/berhenti, mata dan hidung berair,menguap terus
menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut air sehingga malas
mandi,kejang, kesadaran menurun, penampilan tidak sehat,tidak
peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan
kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain
(pada pengguna dengan jarum suntik)
2. Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di rumah
Membangkang terhadap teguran orang tua, tidak
mau mempedulikan peraturan keluarga, mulai melupakan tanggung jawab rutin di
rumah, malas mengurus diri, sering tertidur dan mudah marah, sering berbohong,
banyak menghindar pertemuan dengan anggota keluarga lainnya karena takut
ketahuan bahwa ia adalah pecandu, bersikap kasar terhadap anggota keluarga
lainnya dibandingkan dengan sebelumnya, pola tidur berubah, menghabiskan uang
tabungannya dan selalu kehabisan uang, sering mencuri uang dan barang-barang
berharga di rumah, sering merongrong keluarganya untuk minta uang dengan
berbagai alasan, berubah teman dan jarang mau mengenalkan teman-temannya,
sering pulang lewat jam malam dan menginap di rumah teman, sering pergi ke
disko, mall atau pesta, bila
ditanya sikapnya defensive atau
penuh kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.
3. Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di sekolah
Prestasi belajar di sekolah tiba-tiba menurun
mencolok, perhatian terhadap lingkungan tidak ada, sering kelihatan mengantuk
di sekolah, sering keluar dari kelas pada waktu jam pelajaran dengan alasan ke
kamar mandi, sering terlambat masuk kelas setelah jam istirahat; mudah
tersinggung dan mudah marah di sekolah, sering berbohong, meninggalkan
hobi-hobinya yang terdahulu (misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga
yang dahulu digemarinya), mengeluh karena menganggap keluarga di rumah tidak
memberikan dirinya kebebasan, mulai sering berkumpul dengan anak-anak yang
“tidak beres” di sekolah.
Ciri Ciri Pecandu Narkoba
1
Pecandu daun ganja :
Cenderung lusuh, mata merah, kelopak mata mengattup terus, doyan makan karena
perut merasa lapar terus dan suka tertawa jika terlibat pembicaraan lucu.
2
Pecandu putauw : Sering
menyendiri di tempat gelap sambil dengar musik, malas mandi karena kondisi
badan selalu kedinginan, badan kurus, layu serta selalu apatis terhadap lawan
jenis.
3
Pecandu inex atau
ekstasi : Suka keluar rumah, selalu riang jika mendengar musik house, wajah
terlihat lelah, bibir suka pecah-pecah dan badan suka keringatan, sering minder
setelah pengaruh inex hilang.
4
Pecandu sabu-sabu :
gampang gelisah dan serba salah melakukan apa saja, jarang mau menatap mata
jika diajak bicara, mata sering jelalatan, karakternya dominan curiga, apalagi
pada orang yang baru dikenal, badan berkeringat meski berada di dalam ruangan
ber-AC, suka marah dan sensitive.
Akibat Penyalahgunaan
Narkoba Pengertian Narkoba
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan
menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya
sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem
neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam
pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan
aspek sosial.
Berbagai upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu
narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti
lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan
pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak
diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika
kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut
akan dihukum mati.
Pencegahan pada Remaja
Remaja yang bereksperimen dengan obat-obatan berisiko
membahayakan kesehatan dan keselamatan mereka. Anda dapat membantu mencegah
penyalahgunaan narkoba pada remaja dengan berbicara dengan anak remaja Anda
tentang konsekuensi dari menggunakan narkoba dan pentingnya membuat pilihan
yang sehat.
Mengapa para Remaja menyalahgunakan Narkoba
Berbagai faktor dapat berkontribusi untuk penyalahgunaan narkoba pada remaja, karena rasa tidak aman pada keinginan untuk penerimaan sosial. Remaja sering merasa dihancurkan dan mungkin tidak mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan mereka, yang menyebabkan mereka untuk mengambil risiko berbahaya - seperti menyalahgunakan obat legal atau ilegal.
Faktor risiko umum untuk penyalahgunaan narkoba pada remaja meliputi:
Mengapa para Remaja menyalahgunakan Narkoba
Berbagai faktor dapat berkontribusi untuk penyalahgunaan narkoba pada remaja, karena rasa tidak aman pada keinginan untuk penerimaan sosial. Remaja sering merasa dihancurkan dan mungkin tidak mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan mereka, yang menyebabkan mereka untuk mengambil risiko berbahaya - seperti menyalahgunakan obat legal atau ilegal.
Faktor risiko umum untuk penyalahgunaan narkoba pada remaja meliputi:
- Sebuah riwayat keluarga penyalahgunaan zat
- Sebuah kondisi kesehatan mental atau perilaku, seperti gangguan depresi, kecemasan atau attention-deficit/hyperactivity (ADHD)
- Perilaku agresif atau impulsif Awal
- Sebuah sejarah peristiwa traumatis, seperti mengalami kecelakaan mobil atau menjadi korban pelecehan
- Harga diri yang rendah atau miskin keterampilan coping sosial
- Perasaan penolakan sosial
- Kurangnya pengasuhan oleh orangtua atau pengasuh
- Kegagalan akademis
- Hubungan dengan teman sebaya yang menyalahgunakan obat
- Ketersediaan obat atau keyakinan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah OK
- Perlu diingat bahwa faktor risiko remaja Anda mungkin akan berubah dari waktu ke waktu. Pertimbangkan meninjau mereka setahun sekali, seperti di sekitar ulang tahun remaja Anda.
Konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba remaja
Konsekuensi negatif dari penyalahgunaan narkoba
pada remaja mungkin mencakup:
- Gangguan mengemudi. Mengemudi di bawah pengaruh obat apapun dapat mengganggu keterampilan pengemudi bermotor, waktu reaksi dan penilaian - menempatkan pengemudi, penumpang nya, dan lain-lain di jalan beresiko.
- Aktivitas sek*ual. Remaja yang penyalahgunaan narkoba lebih mungkin untuk memiliki penilaian yang buruk, yang dapat menyebabkan sek* yang tidak direncanakan dan tidak aman.
- Ketergantungan obat. Remaja yang penyalahgunaan narkoba akan meningkatkan risiko obat yang serius gunakan di kemudian hari.
- Gangguan konsentrasi. Penggunaan obat-obatan, seperti mariyuana, mungkin mempengaruhi memori remaja, motivasi dan kemampuan untuk belajar.
- Masalah kesehatan yang serius. Ekstasi dapat menyebabkan kerusakan hati dan gagal jantung. Dosis tinggi atau penggunaan kronis metamfetamin dapat menyebabkan perilaku psikotik. Kronis penggunaan inhalansia dapat membahayakan jantung, paru-paru, hati dan ginjal. Penyalahgunaan obat resep atau over-the-counter dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan kejang.
Berbicara tentang penyalahgunaan narkoba remaja
Hal ini dapat sulit untuk berbicara dengan anak
remaja Anda tentang penyalahgunaan narkoba. Mulailah dengan memilih waktu yang
nyaman dan pengaturan saat Anda tidak mungkin akan terganggu. Jika Anda cemas,
berbagi perasaan Anda dengan anak remaja Anda. Anda mungkin juga
mempertimbangkan berbagi tanggung jawab dengan dewasa lain memelihara dalam
kehidupan remaja Anda.
Berikut adalah beberapa tips untuk berbicara dengan anak remaja Anda tentang narkoba:
Berikut adalah beberapa tips untuk berbicara dengan anak remaja Anda tentang narkoba:
- Tanyakan pandangan remaja Anda. Hindari panjang, kuliah membosankan. Sebaliknya, mendengarkan pendapat anak remaja Anda dan pertanyaan tentang penggunaan narkoba. Amati respon nonverbal remaja Anda untuk melihat bagaimana ia merasa tentang topik tersebut. Mendorong remaja Anda untuk berbicara dengan membuat pernyataan bukan mengajukan pertanyaan. Misalnya, dengan mengatakan, "Aku ingin tahu tentang sudut pandang Anda" mungkin bekerja lebih baik daripada "Bagaimana menurutmu?"
- Diskusikan alasan untuk tidak penyalahgunaan narkoba. Hindari taktik menakut-nakuti. Menekankan bagaimana penggunaan narkoba dapat mempengaruhi hal-hal penting untuk Anda remaja - seperti olahraga, mengemudi, kesehatan dan penampilan. Jelaskan bahwa bahkan seorang remaja dapat mengembangkan masalah narkoba.
- Pertimbangkan pesan media. Beberapa program televisi, film, website atau lagu mengagungkan atau meremehkan penggunaan narkoba. Bicara tentang apa remaja Anda telah melihat atau mendengar.
- Diskusikan cara untuk menolak tekanan teman sebaya. Brainstorm dengan anak remaja Anda tentang bagaimana untuk menolak tawaran obat.
- Bersiaplah untuk mendiskusikan penggunaan narkoba sendiri. Berpikir ke depan tentang bagaimana Anda akan merespon jika remaja Anda bertanya tentang penggunaan narkoba sendiri. Jika Anda memilih untuk tidak menggunakan obat-obatan, menjelaskan mengapa. Jika Anda tidak menggunakan obat-obatan, berbagi apa pengalaman mengajar Anda.
- Jangan takut bahwa berbicara tentang penyalahgunaan narkoba akan menanam ide di kepala remaja Anda. Percakapan tentang narkoba tidak akan menggoda remaja Anda untuk mencoba obat-obatan. Sebaliknya, berbicara tentang penyalahgunaan narkoba memungkinkan remaja Anda tahu pandangan Anda dan memahami apa yang Anda harapkan darinya.
Sumber :
United Nations Development Program
Tujuan
UNDP : 1.
Membantu PBB menjadi suatu badan dengan kekuatan yang besar dan kohesif
dalam pembangunan umat manusia
2. Memfokuskan kepada
sumber-sumber daya yang dimiliki oleh PBB dalam rangka menjalankan sejumlah
tujuan dalam pembangunan umat manusia
seperti mengurangi kemiskinan serta kesetaraan gender
3. Memperkuat kerjasama
Internasional dalam pembangunan manusia dan menjadi sumber besar dalam
pencapaian pembangunan manusia tersebut
Fungsi UNDP : 1.
Mewujudkan demokrasi dalam suatu Negara
2.
Penanggulangan kemiskinan
3.
Membantu suatu Negara untuk bangkit dari keterpurukan
4. Perluasan
energi dan keseimbangan lingkungan
5.
Penanggulangan HIV/AIDS
Bentuk Kerjasama : Multirateral Internasional karena mewadahi 166
negara di seluruh dunia termasuk Indonesia
Bidang Kerjasama : Memberi bantuan ekonomi, yaitu memberikan sumbangan
untuk membiayai program-program pembangunan terutama bagi Negara berkembang
Kesimpulan : United
Nation Development Programme yaitu program pembangunan PBB dalam bidang pemberi
bantuan ekonomi terutama bagi Negara berkembang, tujuannya menjalankan pembangunan umat manusia seperti mengurangi
kemiskinan serta kesetaraan gender, fungsi UNDP yaitu membantu suatu Negara
bangkit dari keterpurukan, UNDP merupakan kerjasama berbentuk multirateral
internasional karena mewadahi 166 negara.
MASALAH KEKERASAN DALAM KELUARGA TERJADI BANYAK DI MASYARAKAT KITA
A. Pengertian
Kekerasan
Dalam Keluarga/KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau
penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman
untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara
melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Sebagian besar korban KDRT adalah
kaum perempuan (istri) dan pelakunya adalah suami, walaupun ada juga korban
justru sebaliknya, atau orang-orang yang tersubordinasi di dalam rumah tangga
itu. Pelaku atau korban KDRT adalah orang yang mempunyai hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, perwalian dengan suami, dan
anak bahkan pembatu rumah tangga, tinggal di rumah ini. Ironisnya kasus KDRT
sering ditutup-tutupi oleh si korban karena terpaut dengan struktur budaya,
agama dan sistem hukum yang belum dipahami. Padahal perlindungan oleh negara
dan masyarakat bertujuan untuk memberi rasa aman terhadap korban serta menindak
pelakunya.
B. Bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga
1. Kekerasan Fisik
2. Kekerasan Psikis
3. Kekerasan Seksual
4. Kekerasan Ekonomi
C. Penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga
1.
Laki-laki dan perempuan tidak dalam posisi yang setara
2.
Masyarakat menganggap laki-laki dengan menanamkan
anggapan bahwa laki-laki harus kuat, berani serta tanpa ampun
3.
KDRT dianggap bukan sebagai permasalahan sosial, tetapi
persoalan pribadi terhadap relasi suami istri
4.
Pemahaman keliru terhadap ajaran agama, sehingga timbul
anggapan bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan
5.
Faktor
Ekonomi kurang mendukung
6.
Perselingkuhan
dalam berpasangan
7.
Banyaknya
keturunan
8.
Kurangnya
perhatian dalam berpasangan maupun berkeluarga
9.
Tidak
saling menghormati dalam keluarga
10. Tidak adanya rasa kepercayaan dalam
keluarga
11. Tidak adanya rasa keterbukaan sesama
anggota keluarga
D. Upaya Pemenuhan Hak-hak Korban
KDRT
Upaya-upaya dalam pemenuhan hak-hak korban KDRT harus diakui kehadiran UU
PKDRT membuka jalan bagi terungkapnya kasus KDRT dan upaya perlindungan hak-hak
korban. Dimana, awalnya KDRT dianggap sebagai wilayah privat yang tidak seorang
pun diluar lingkungan rumah tangga dapat memasukinya. Lebih kurang empat tahun
sejak pengesahannya pada tahun 2004, dalam perjalanannya UU ini masih ada
beberapa pasal yang tidak menguntungkan bagi perempuan korban kekerasan. PP No. 4 tahun 2006
tentang Pemulihan merupakan peraturan pelaksana dari UU ini, yang diharapkan
mempermudah proses implementasi UU sebagaimana yang tertera dalam mandat UU
ini.
Selain itu, walaupun UU ini dimaksudkan memberikan efek jera bagi pelaku
KDRT, ancaman hukuman yang tidak mencantumkan hukuman minimal dan hanya hukuman
maksimal sehingga berupa ancaman hukuman alternatif kurungan atau denda
terasa terlalu ringan bila dibandingkan dengan dampak yang diterima korban,
bahkan lebih menguntungkan bila menggunakan ketentuan hukum sebagaimana yang
diatur dalam KUHP. Apalagi jika korban mengalami cacat fisik, psikis, atau
bahkan korban meninggal. Sebagai UU yang memfokuskan pada proses penanganan
hukum pidana dan penghukuman dari korban, untuk itu, perlu upaya strategis
diluar diri korban guna mendukung dan memberikan perlindungan bagi korban dalam
rangka mengungkapkan kasus KDRT yang menimpanya
E. Kesimpulan
Maka dari
itu sesama anggota keluarga, harus menjalin hubungan yang
erat, dengan menerapkan sifat toleransi, simpati, empati
dan lainnya.
Jika sifat
tersebut sudah diterapkan, KDRT di masyarakat akan berkurang, bahkan tidak ada
Langganan:
Postingan (Atom)