AWAL KEPRAMUKAAN DI INDONESIA
a. Masa Hindia Belanda
1) Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mempunyai
saham besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta ada dan
berkembangnya pendidikan kepramukaan nasional Indonesia. Dalam perkembangan
pendidikan kepramukaan itu tampak adanya dorongan dan semangat untuk bersatu,
namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka.
2) Organisasi kepramukaan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang
"Nederlandse Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada
saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian
berganti nama menjadi "Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging"
(NIPV) pada tahun 1916.
3) Organisasi Kepramukaan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia
adalah "Javaanse Padvinders Organisatie" (JPO); berdiri atas prakarsa
S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.
4) Kenyataan bahwa kepramukaan itu senapas dengan pergerakan
nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya
"Padvinder Muhammadiyah" yang pada 1920 berganti nama menjadi
"Hisbul Wathon" (HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan
oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam Afdeling
Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam Afdeling
Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietishe Padvinderij
(NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale
Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.
5) Hasrat bersatu bagi organisasi kepramukaan Indonesia waktu
itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu
Indonesia" merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ
dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.
6) Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya
fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang
dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO
dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan).
7) PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan
Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.
8) Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan kepramukaan
Indonesia baik yang bernafas utama kebangsaan maupun bernafas agama.
kepramukaan yang bernafas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI),
Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita
(SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernafas agama Pandu
Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathon, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische
Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katholik
Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).
9) Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan
Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan "All Indonesian
Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu
pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan
"Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan
dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.
b. Masa Bala Tentara Dai Nippon
"Dai Nippon" ! Itulah nama yang dipakai untuk menyebut Jepang
pada waktu itu. Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan
penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat
Indonesia, termasuk gerakan kepramukaan, dilarang berdiri. Namun upaya
menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat
kepramukaan tetap menyala di dada para anggotanya.
c. Masa Republik Indonesia
1) Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia,
beberapa tokoh kepramukaan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk
membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja,
menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepramukaan untuk seluruh bangsa
Indonesia dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia.
2) Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29
Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia.
Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan
"Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui sebagai
satu-satunya organisasi kepramukaan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri
Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
3) Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia
karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948
waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta,
senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai
Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan
bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,.
Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera
Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
4) Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri
tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan kepramukaan di
Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan
dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia
mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.
5) Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsepsi
baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupkan
kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa
Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepramukaan di
Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6
September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia
merupakan satu-satunya wadah kepramukaan di Indonesia, jadi keputusan nomor
93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
6) Mungkin agak aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh hari
sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organisasi
kepramukaan mengadakan konfersensi di Jakarta. Pada saat inilah tepatnya
tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO)
sebagai suatu federasi.
d. Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi
anggota kepramukaan sedunia
1) Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepramukaan
putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI
(Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu
Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya
Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
2) Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10
Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu
pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.
3) Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepramukaan merasa
perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin
kemurnian dan kelestarian hidup kepramukaan. Seminar ini diadakan di Tugu,
Bogor pada bulan Januari 1957.
4) Seminar Tugu ini menghasilkan suatu rumusan yang diharapkan
dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepramukaan di Indonesia. Dengan
demikian diharapkan kepramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian
pada bulan November 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K
mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik
"Penasionalan Kepanduan".
5) Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar
Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang
disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada
tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore
Dunia di MT. Makiling Filipina.
6) Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya
Gerakan Pramuka.
KELAHIRAN GERAKAN PRAMUKA
a. Latar Belakang Lahirnya
Gerakan Pramuka
1) Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan
menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan,
kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
2) Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat
bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak.
Jumlah itu tidak sepadan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor
II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional
Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang
menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila.
Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan
supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka
(Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord
Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
3) Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah
melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961
mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat
di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa
kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus
diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut
Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku
Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh
dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi.
Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan
Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu
Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang
disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
4) Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato
Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
5) Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan
Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia
Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan
Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo
Martono (Menteri Sosial).
6) Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal
20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
b. Kelahiran Gerakan Pramuka
Kelahiran Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling
berkaitan yaitu :
1. Pidato
Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili
organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di
Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN
PRAMUKA
Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei
1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai
satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan
kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar
Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para
pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah;
Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan
merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini
kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas
meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana
Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut
sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara,
diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului
dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi
pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut
sebagai HARI PRAMUKA.
c. Gerakan Pramuka Diperkenalkan
1) Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan
agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan
dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada
pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
2) Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan
ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
3) Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan
mengambil angka keramat 17-8-45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45
orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnari 8 orang.
4) Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam
Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas
menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya
sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi
anggota Kwarnari.
5) Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan
Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI
Dr.A. Aziz Saleh.
6) Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX
menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap
Ketua Kwarnari.
7) Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh
rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta,
tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000
anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai
pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
8) Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota
Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah
tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional
Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir
Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
9) Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian
dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh
jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.